Anjuran OJK Kepada Calon Debitur/Nasabah

Sebelum pinjam duit online, penting membaca Enam (6) aturan dibawah ini;

Pastikan Meminjam di Perusahaan Yang Terdaftar/Berijin di OJK
Cek legalitas perusahaaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (ojk.go.id).

Pinjam Sesuai Kebutuhan Produktif Dan Maksimal 30% Dari Penghasilan
Pinjaman untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif dan tidak melebihi dari 30% dari penghasilan agar tidak memberatkan. Pertimbangkan tanggungan atau cicilan lain juga harus dibayar.

Lunasi Cicilan Tepat Waktu
Bayar cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak. agar tidak lupa membayar, pasang alaram kalender di phonsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau kantor.

Jangan Lakukan Gali Lubang Tutup Lubang
Jangan membayar pinjaman dengan pinjaman yang baru untuk menghindari terlilit hutang. Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.

Ketahui Bunga Dan Denda Pinjaman Sebelum Meminjam
Pelajari dan survai terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan. Pilihlah pinjaman online yang menawarkan bunga dan denda paling rendah untuk meringankan cicilan.

Pahami Kontrak Pinjaman
Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas dipahami.


OJK melarang penyelenggara pinjaman online mengakses daftar kontak, berkas gambar dan informasi pribadi dari ponsel pengguna serta wajib memenuhi seluruh ketentuan POJK 77/2016 dan POJK 18/2018 mengenai perlindungan konsumen Sektor Jasa Keuangan.