Dampak Buruk Terhadap Anak, Akibat Orang Tua Masuk Daftar Blacklist OJK

Sebagai warga negara Indonesia, harus memahami tentang SLIK OJK sebagai berikut dibawah ini;
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan lainnya.



Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem ini berfungsi untuk mengumpulkan, menyimpan, dan menyediakan informasi mengenai riwayat kredit individu dan perusahaan di Indonesia. Informasi ini digunakan oleh bank dan lembaga keuangan untuk mengevaluasi risiko kredit dan menentukan apakah seseorang atau perusahaan yang layak mendapatkan kredit.


SLIK OJK merupakan pengganti dari BI Checking, sistem informasi kredit yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia.



Cara melihat apakah nama kita di blacklist OJK?

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar hitam atau blacklist SLIK OJK, Anda bisa melakukannya secara online melalui situs iDebku OJK. Berikut langkah-langkahnya:


1. Mendaftar di iDebku OJK:
  • Kunjungi laman, atau klik iDebku OJK
  • Klik "Pendaftaran" dan isi formulir pendaftaran dengan data diri yang akurat.
  • Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP, foto diri dengan KTP, dan foto diri.

2. Pilih Menu "Cek Ketersediaan Layanan":
  • Setelah pendaftaran selesai, pilih menu "Cek Ketersediaan Layanan".

3. Isi Data Diri:
  • Isi data diri yang diminta sesuai dengan informasi yang Anda berikan saat pendaftaran.

4. Tunggu Konfirmasi:
  • Anda akan menerima konfirmasi melalui email mengenai antrean SLIK Online.
  • Periksa status layanan Anda di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran yang diberikan.

5. Verifikasi:
  • OJK akan melakukan verifikasi data Anda, termasuk melalui WhatsApp dan panggilan video jika diperlukan.
  • Jika lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email yang Anda daftarkan.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek status SLIK OJK melalui aplikasi Skor Life atau IDScore.id.


Catatan: Blacklist SLIK OJK (dulu dikenal sebagai BI Checking) adalah catatan riwayat kredit seseorang atau perusahaan yang berisi informasi mengenai status pembayaran kredit, baik macet maupun lancar. Jika Anda termasuk dalam daftar hitam, hal ini dapat mempengaruhi persetujuan kredit di masa depan.



Apa dampak buruk terhadap anak, jika orang tua masuk daftar blacklist OJK?

Di Era Indonesia Maju. Institusi, Lembaga Pemerintah dan pihak perusahaan Swasta menilai bahwa seseorang yang tidak bayar hutang adalah orang yang tidak tanggung jawab.


Oleh karena itu, panitia sektor institusi dan lembaga pemerintah. terlebih dahulu meninjau NIK KTP orang tua calon Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui SLIK OJK sebelum luluskan para calon ASN umum, maupun Sipil Keamanan (Polri) dan Sipil Pertahanan (TNI).


Demikian juga perusahaan swasta. setiap penerimaan calon karyawan baru, setelah Interview dilakukan Personalia, penilaian terakhir akan ditinjau NIK orang tua dari Kartu Keluarga (KK) dan NIK KTP calon karyawan melalui SLIK OJK.


Apabila terdeteksi Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua calon ASN dan calon Karyawan swasta masuk daftar blacklist OJK, maka para calon ASN dan Karyawan gagal atau tidak diluluskan.


Sebab, pemerintah Indonesia dan pihak Perusahaan swasta tidak menerima orang yang tidak tanggung jawab. Dengan kategori, orang tua dengan anak tidak jauh beda wataknya, karena mereka satu atap dan satu rumah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Harap memberikan komentar yang positif